Bukittinggi Humas–Dalam rangka memperkuat sinergi hukum, khususnya pendampingan perdata dan tata usaha negara, Kementerian Agama kota Bukittinggi dengan Kejaksaan Negeri kota Bukittinggi kembali menjalin kerjasama.Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat. Selasa, 27 Januari 2026.
Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan memberikan bantuan hukum, pertimbangandan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk memperkuat tata kelola Kemenag.
Selain itu, juga dilakukan konsultasi pendampingan hukum untuk seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan penyuluhan hukum untuk siswa madrasah di Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah serta Penghulu dan ASN dilingkungan Kantor Kemenag kota Bukittinggi.
Kakan Kemenag kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejari dan Kasi Datun serta jajaran yang telah hadir ditengah kesibukannya, serta memberi dukungan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten kota Bukittinggi.
Kakan Kemenag menyebutkan, bahwa perjanjian ini adalah lanjutan dari kerjasama sebelumnya yang juga telah terlaksana.
“Alhamdulillah, terimakasih serta apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri kota Bukittinggi beserta jajaran yang telah meluangkan waktu disela-sela kesibukan, untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pendampingan hukum dan perlindungan perdata,” ucap Kakan Kemenag
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, Kementerian Agama kota Bukittinggi bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik, efisien dan lebih semangat, sesuai aturan, petunjuk teknis dan undang undang yang berlaku.” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri kota Bukittinggi, Djamaluddin menyatakan bahwa banyak bentuk kerjasama yang dapat dilakukan dengan Kementerian Agama termasuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.