Bukittinggi,Humas–Dalam rangka memberikan kepastian kehalalan produk, meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen dan memperluas pasar baik secara nasional maupun internasional, Pengawas Jaminan Produk Halal Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi, Latifah Putri Juita bersama Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Fatmawati melakukan penyerahan sertifikat halal kepada salah seorang pelaku usaha di kota Bukittinggi. Jum’at, 30 Januari 2026.
Sertifikat halal yang telah terbit diserahkan kepada Ibu Tien selaku pelaku usaha Kerupuk Kentang yang beralamat di Jl. Laras Tuanku Kurai Kayu Kubu Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan sertifikat resmi kepada pelaku usaha setelah proses sertifikasi selesai. Hal ini menandakan produknya telah memenuhi standar syariat Islam, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka akses pasar lebih luas bagi UMKM,” terang Latifah Putri Juita