Seksi Pendidikan Madrasah di kepalai Oleh Hilaluddin, M.Pd. Seksi Pendidikan Madrasah secara umum bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanan kebijakan teknis, pelayanan,bimbingan teknis, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan dibidang kurikulum, sarana, kelembagaan, dan kesiswaan, serta guru dan tenaga kependidikan madrasah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.
Berikut Madrasah Negeri yang berada di lingkungan Kota Bukittinggi:
- Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1)
- Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2)
- Madrasah Ibtidaiah
Berikut data Pendidikan Madrasah Kota Bukittinggi :
