Bukittinggi Humas–Untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, Pengawas Jaminan Produk Halal Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Latifah Putri Juita memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat, Bertempat di ruang konsultasi Kemenag setempat, Selasa, 20 Januari 2026.
Latifah Putri Juita menyebutkan, layanan konsultasi yang diberikan untuk memastikan semua proses pembuatan sertifikat halal sesuai dengan regulasi terbaru BPJPH.