Lompat ke konten

Sinergi Lintas Sektor: ASN Kemenag Beri Nasehat Pada Sidang BP4R Anggota Polresta Bukittinggi

Bukittinggi,Humas–Sebagai bentuk sinergi lintas Sektoral, Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Guru MTsN 2 Bukittinggi, Buya Azri memberikan nasehat pada sidang Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), yaitu sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres yang akan melaksanakan pernikahan. Rabu, 28 Januari 2026.

Buya Azri menyebutkan Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

“Bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan wajib menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R),” terang Buya Azri

“Pembekalan BP4R atau sebelum calon suami istri ke pelaminan sidang ini selalu dilaksanakan di Polresta Bukittinggi dan berlaku bagi seluruh anggota,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *