Bukittinggi,Inmas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi
akan segera menggelar perekrutan petugas haji untuk tahun ini. Berdasarkan Keputusan Direktur Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 10 Tahun 2020 telah ditetapkan petunjuk teknis rekrutmen petugas haji untuk tahun 2020.
Rekrutmen petugas haji merupakan bentuk seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mendapatkan petugas yang akan memberikan layanan kepada jamaah. Petugas haji adalah orang yang kompeten dan komitmen dalam melaksanakan tugas.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Abrar Munanda menyampaikan, merujuk kepada jadwal yang telah ditetapkan oleh Dirjen PHU, bahwa penerimaan pendaftaran beserta seleksi administrasi akan digelar sejak tanggal 20 sampai dengan 29 Januari, dan hasilnya diumumkan pada tanggal 31 pada akhir bulan ini.
“Bagi yang lulus administrasi, selanjutnya mengikuti tes kompetensi pada 4 Februari, hasilnya diumumkan kembali pada tanggal 10 Februari untuk peserta seleksi tahap II berupa CAT dan wawancara pada tanggal 13 Februari,” terangnya.
“Setiap peserta akan disuguhi soal objektif sebanyak 100 butir dengan durasi waktu 60menit, serta pendalaman bidang tugas dan fungsi,” imbuhnya.
Perbaikan penyelenggaraan haji disemua lini dan bidang layanan adalah sebuah keniscayaan. Hal ini disebabkan oleh ekspektasi jemaah yang selalu meningkat. Upaya perbaikan dimulai dari persiapan, termasuk perbaikan proses rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji.
“Melalui rekrutmen petugas haji nantinya, semoga melahirkan petugas haji yang profesional dan mengedepankan kepentingan jamaah,” H. Abrar mengakhiri. (Andreas)