Lompat ke konten

Kemenag Kota Bukittinggi Ikuti Penilaian Tahan II Pembangunan Zona Integritas

Bukittinggi, Inmas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Kasmir sebagai penanggung jawab pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Zulfikar selaku Ketua Tim Kerja serta seluruh Koordinator dan beberapa orang anggota mengikuti Entry Meeting penilaian pendahuluan tahap II Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Kegiatan diikuti secara virtual bertempat di lobi PTSP Kemenag setempat. Selasa, 26 Januari 2021.

Entry meeting dibuka langsung oleh Kepala Biro Ortala Kemenag RI. “Kementerian Agama memerlukan perhatian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi karena memiliki banyak satker. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita. sebagai ASN mari dengan integritas kita wujudkan Wilayah Bebas Korupsi pada setiap satker Kementerian Agama,” tuturnya.

Selanjutnya setelah Entry Meeting sesuai Jadwal Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diwakili Kasubbag Tata Usaha H. Zulfikar di dampingi masing-masing koordinator menyampaikan materi meliputi progres pembangunan Zona Integritas masing-masing area perubahan, inovasi yang dibangun dan dikembangkan serta pelaksanaan layanan publik di masa pandemi covid 19 di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Setelah pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan pendalaman/ penilaian masing-masing area yang evidennya sudah di upload.

Sementara itu Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan komitmen bersama Koordinator beserta anggota dalam mengumpulkan eviden-eviden penilaian pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

“Semoga dengan kebersamaan dan komitmen bersama kita dalam tim dapat menghasilkan nilai yang maksimal demi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi,” harapnya.

Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi ini mengharapkan agar masing-masing Kordinator beserta anggota dapat menidaklanjuti hasil penilaian pendahuluan tahan II pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi serta masukan yang diberikan oleh tim penilai.

“Mari kita maksimalkan tenggang waktu sampai 3 Februari 2021 untuk menyempurnakan kekurangan seperti yang disampaikan tim penilai, agar bisa memperoleh nilai maksimal untuk mengantarkan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi meraih predikat WBK,” tuturnya.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *