Lompat ke konten

Bertransformasi Pada Sistem Syari’ah, KPRI Kemenag Kota Bukittinggi Diharapkan Menjadi Koperasi Yang Tangguh


Bukittinggi, Inmas– KPRI Kementerian Agama Bukittinggi yang saat ini sedang bertransformasi kepada sistem Syariah, Selasa (23/02) yang lalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang di ikuti masing-masing perwakilan unit serta penerapan Protokol Kesehatan karena masa Pademi Covid. RAT tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KPRI Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk menyampaikan pertanggung jawaban pengurus terhadap anggota setelah melaksanakan tugas kepengurusan selama satu tahun buku berlalu.
Pada Kesempatan tersebut Pengurus yang di ketuai H. Harmen menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2020 sekaligus menyampaikan bahwa rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam perkoperasian sebagai forum untuk berdialog, bermusyawarah, memberikan tanggapan, melakukan evaluasi serta memberikan masukan kepada pengurus.
“KPRI Keenag Bukittinggi telah disepakati dan disetujui opleh seluruh anggota bertransformasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS). Alhamdulllah dalam tahun buku 2020 unit simpan pinjam Pembiayaan Syari’ah Murabahah telah mampu melayani kebutuhan anggota dengan pemberian pinjaman Rp. 5.212.000.000 untuk 52 orang anggota serta KPRI Kemenag Kota Bukittinggi sekarang ini memiliki aset senilai Rp. 22.675.453.170,” tuturnya.
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir saat mengukuhkan pengurus, Senin (01/03) mengatakan bahwa keberadaan koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Koperasi Syariah Kementerian Agama Kota Bukittinggi merupakan sebuah konversi dari konvensional menuju Syari’ah melalui pendekatan yang sesuai dengan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya.
“Kami berharap dengan berpindahnya KPRI Kemenag Kota Bukittinggi memakai pola Syari’ah, lembaga ini semakin di berkahi Allah SWT, Namun walaupun demikian, beberapa tahapan masih harus ditempuh untuk sempurnanya lembaga ini. Kami juga mengapresiasi capaian pengurus dalam menjalankan koperasi ini dalm pengelolaan aset yang besar dan selalu bertambah,” katanya.
Selanjutnya H. Kasmir berharap kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan agar bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi dalam mengelola aset yang besar dengan pola Syari’ah sehingga dapat mengantarkan koperasi ini menjadi koperasi yang kuat dengan pengelolaan syari’ah di Kota Bukittinggi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *