Lompat ke konten

Pokjaluh Kemenag Bukittinggi, Saling Berbagi Dan Memotivasi Dalam Melahirkan Inovasi

Bukittinggi, Inmas–Peran penyuluh Agama Islam sangat besar dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Terlebih Penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat serta kelompok binaannnya.

Menghadapi berbagai permasalahan yang akan muncul seiring kemajuan dan perkembangan zaman pada era milenial. Penyuluh Agama Islam harus mampu mengatasi dan menjawab segala pertanyaan serta keraguan masyarakat terhadap persoalan yang ditemukan.

Dituturkan oleh Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Bukittinggi, H. Rusman Edi saat memimpin pertemuan pada Senin, 08 Maret 2021 di Aula Kantor Kemenag setempat.

“Pokjaluh Kemenag Kota Bukittinggi harus siap menjawab segala pertanyaan dan keraguan masyarakat terlebih persoalan-persoalan yang muncul dan ditemui di lapangan. Tidak jarang masyarakat binaan seorang Penyuluh mengajukan pertanyaan yang jawabannnya harus terlebih dahulu dirundingkan dalam pertemuan mingguan, untuk menyamakan persepsi sesuai dalil untuk memberi pencerahan dan penegasan. Sehingga masyarakat puas terhadap jawaban yang berikan,” ungkap H. Rusman Edi

Sesuai dengan materi minggu ini, tentang penyelenggaraan jenazah. Sepertinya materi yang sudah lumrah dan telah diterima sejak dari bangku sekolah bahkan sejak dari Taman Kanak-Kanak.

H. Rusman Edi yang didampingi oleh Sekretaris Rosmiwati dan pemateri, Ustadz Muhammad Rum memaparkan bahwa pertemuan rutin tersebut memberi manfaat yang sangat besar bagi perkembangan penyuluh kedepan. Selain membahas materi yang berkelanjutan, pertemuan mingguan juga memunculkan berbagai ide dan gagasan, berbagi pengalaman, saling memotivasi dalam melahirkan inovasi.

Segala sesuatu yang tidak biasa, bisa saja terjadi dan dialami oleh masyarakat dalam hal penyelenggaraan jenazah tersebut. Di era yang semakin canggih, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju. Bisa jadi, ditengah-tengah masyarakat terjadi sebuah kasus. Misalnya, meninggal seorang pelaku trans gender. Tentu saja akan memunculkan keraguan terhadap penyelenggaraannya. Apakah penyelenggaraannya sesuai kondisi waktu ia meninggal, atau sesuai kondisi sebelum ia melakukan opersai penggantian kelamin. Maka, penyuluh harus siap untuk memberikan bimbingan, pencerahan dan memberi jawaban terhadap pertanyaan yang muncul dan keraguan yang dialami masyarakat tersebut.

“Terhadap berbagai kasus yang mungkin saja terjadi, tentu saja kita selaku penyuluh harus siap memberi jawaban. Penyuluh harus siap untuk memberikan bimbingan, pencerahan dan memberi jawaban terhadap pertanyaan yang muncul dan keraguan yang dialami masyarakat,” tandasnya.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *