Lompat ke konten

Sikapi KMA Nomor 660, Kemenag Bukittinggi Gelar FGD

Bukittinggi, Humas–Kantor Kemenag Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara berkelanjutan terus memberikan sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021M/1442H.

Kamis (24/06) bertempat di Nikita Hotel pasca keluarnya KMA Nomor 660 tahun 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi di wakili Kasubbag Tata Usaha H. Zulfikar di dampingi Kasi PHU Tri Andriani Djusair bersama sama dengan Kabag. Kesra Pemko, Kepala Dinas Kesehatan, unsur MUI, unsur Dai,  Pimpinan BPS Bipih,  Pimpinan KBIHU,  Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri, Kepala KUA  dan JFU mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan tersebut dilaksanakan sesudah mengikuti kegiatan KIE Advokasi Haji yang digelar secara virtual oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi di wakili Kasubbag Tata Usaha H. Zulfikar pada kesempatan tersebut menyampaikan ada banyak hal yang harus dicermati pasca terbitnya KMA 660 Tahun 2021.

“Tugas terkait perhajian merupakan tugas nasional yang merupakan tugas bersama. Saat ini terdapat berbagai pendapat dan persepsi di tengah-tengah masyarakat pasca pembatalan keberangkatan Jama’ah haji melalui KMA Nomor 660 tahun 2021, hal ini merupakan tugas kita bersama untuk meluruskannya sehingga masyarakat paham akan keputusan tersebut,” tuturnya.

Pelaksanaan Program Manasik Haji Sepanjang tahun pasca keluarnya KMA 660 tahun 2021, tentu hal ini perlu kita persamai dan kita ambil keputusan bersama dalam FGD ini. ” Pembatalan keberangkatan Jama’ah haji tahun 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema Haji 1442 Hijriyyah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Saudi dan warga Ekspatriat (Mukimin). Sehingga Pemerintah Republik Indonesia juga menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan jemaah selalu menjadi pertimbangan utama untuk tidak memberangkatkan kembali jemaah hajinya,” tuturnya.

Keputusan ini diambil menimbang keselamatan dan keamanan jemaah haji dari Ancaman Covid-19 yang belum mereda. 

“Marilah kita turut serta meneruskan Informasi kemasyarakat terkait pembatalan pemberangkatan Jama’ah Haji tahun ini dan bersama mensukseskan Manasik Haji Sepanjang tahun agar masyarakat kita jama’ah haji yang batal berangkat mendapatkan pencerahan dan edukasi serta ilmu terutama pasca Terbitnya KMA 660,” katanya lagi.

Sementara itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair meminta masukan dari peserta FGD langkah- langkah bijak yang harus dirancang guna memberikan penyejuk, pencerahan pembinaan  dan Peningkatan Ketahanan Jamaah , terutama jamaah tunda berangkat.

Banyak usul saran dari peserta FGD dengan satu rumusan akhir , semua pihak sepakat untuk memberikan pembinaan berkelenjutan terhadap jamaah haji Kota Bukittinggi.

Kasi PHU Kota Bukittinggi  Tri Andriani Djusair mengapresiasi BPS Bipih se-Kota Bukittinggi yang siap berpartisipasi  dalam hal pendanaan kegiatan dimaksud.
Apresiasi juga disampaikan ke pimpinan KBIHU yang mau bertekad seayun selangkah memberikan penjelasan dan penyejuk kepada jamaah haji Kota Bukittinggi  memberikan edukasi kepada jamaah agar bisa bersabar menerima ujian.

“Rumusan dari FGD hari ini akan ditindak lanjuti oleh para pihak, semoga apa yang kita upayakan ini di redhai oleh Allah SWT dalam memberikan layanan Pembinaan yang terbaik kepada jama’ah,” ujarnya. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *