Bukittinggi, Inmas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menghadirkan 50 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dilingkungan Kantor Kemenag setempat. Kegiatan digelar di Balairung Grand Malindo Hotel Bukittinggi. Rabu, 30 Maret 2022.
Ada tiga bentuk sosialisasi yang dilakukan, yaitu sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja ASN dan sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Kinerja PNS.
Aldi Heko Putra selaku ketua pelaksana kegiatan menyebutkan bahwa seluruh peserta merupakan ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi. Terdiri dari utusan KUA, Madrasah, Penghulu, Penyuluh dan Jabatan Fungsional Umum (JFU)/Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi.
“Kegiatan ini diikuti oleh 50 Orang peserta yang terdiri dari utusan setiap KUA, utusan masing-masing Madrasah, utusan Penghulu, Penyuluh serta JFT dan JFU dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi,” terangnya
“Kedudukan dan peranan ASN sangat penting dan menentukan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional. Sehingga dibutuhkan ASN yang yang mempunyai manajemen kerja, didiplin dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur abdi negara dan masyarakat,” ulasnya
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang juga pelaksana tugas sebagai Kepala Seksi Bimas Islam, H. Gazali.
H. Gazali menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan untuk memberi pemahaman mendalam kepada seluruh peserta mengenai beberapa peraturan kepegawaian.
“Begitu pentingnya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh peserta untuk aktif dan mengikuti dengan sungguh-sungguh,” tegas H. Gazali
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan momen tepat dan kesempatan emas bagi peserta untuk dapat bertanya langsung kepada narasumber terhadap beberapa peraturan dan tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” imbuhnya
“Ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena melalui peserta nantinya diharapkan dapat berbagi dengan ASN dilingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya
Kegitan selama sehari tersebut dipandu oleh Analis Kinerja, Rohis Qaulis selaku moderator yang menghadirkan narasumber, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara, Wisudo Putro Nugroho.
(Andreas)