Lompat ke konten

Penyuluh Harus Inovatif Dalam Tugas, Bukan Sekadar Rutinitas

Bukittinggi, Humas–Kepala Kantor kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Oleh kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Zulfikar, melakukan kunjungan ke Kantor Urusana Agama (KUA) Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Plt. Kepala KUA ABTB, Afrizonaldi. Pada hari Selasa (14/06).

Selain bersilaturahmi, Kakan Kemenag, H. Eri Iswandi melakuan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penyuluh di lapangan, dengan memberikan Pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS dilingkungan KUA ABTB

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Zulfikar berharap. “Semua insan Kementerian Agama, termasuk Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS harus taat pada setiap regulasi dan mendukung segala bentuk kebijakan pada lembaga pengawal moral keagamaan ini yaitu Kementerian Agama,” tuturnya.

“Kita wajib paham akan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

H. Eri Iswandi menyampaikan bahwa jabatan penyuluh adalah jabatan yang melekat dengan pribadi. Oleh karena itu kepribadian atau moral seorang penyuluh harus benar- benar dijaga agar tidak ternoda oleh pikiran, perkataan dan perbuatan yang melanggar ajaran agama yang dianut.
“Dalam pelayanan keagamaan penyuluh agama tidak boleh mengunakan media sosial yang dapat menyesatkan bahkan menjadi penyebar isu hoax. Seluruh informasi media sosial harus disaring sebelum disharing kepada orang lain,” tegasnya.

“Dalam pelaksanaan tugas seorang penyuluh harus menjadi inovator, motivator dan edukator dalam membina kerukunan umat beragama serta dapat mengolah kecerdasan (Intelektual), hati, rasa dan raga dengan baik agar umat yang dilayani pun dapat mempraktekan semuanya itu dalam kehidupannya, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama,” imbuhnya

“Bagi penyuluh, terbentang tugas berat kedepan, karena semakin banyak masalah dan problematika umat. Seperti LGBT, Produk Halal, Sembelihan Halal, Masalah Perkawinan, Perceraian dan Narkoba. Penyuluh Agama harus inovatif dengan dakwah digital, bukan lagi sebatas tugas rutinitas,” pungkasnya.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *