Bukittinggi, Inmas–Seksi Bimas Islam dan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi mengadakan rapat koordinasi bersama 24 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Senin, 11/02 bertempat di aula kantor setempat. Rapat koordinasi tersebut mensosialisasikan KMA Nomor 769 tahun 2018 tentang Pedoman Penyuluh Agama Non PNS, KMA No. 10 tahun 2019 tentang kenaikan Honorarium Penyuluh Non PNS, Informasi terkait proses pemberangkatan Jama’ah calon haji serta kerjasama dalam menyisir data Jama’ah.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Gazali pada kesempatan tersebut menyampaikan sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan serta penerangan di tengah-tengah masyarakat, seorang Penyuluh Agama Islam mengemban tugas yang sangat mulia. Begitu besarnya pengabdian para penyuluh di tengah-tengah masyarakat tersebut, maka tahun 2019 ini pemerintah meningkatkan kesejahteraannya dalam memperlancar dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah lebih tiga tahun yang lalu bapak/ibuk di SK kan sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan beban tugas masing-masing dalam memberikan penyuluhan dan mencerdaskan umat. Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Oleh sebab itu setiap penyuluh agama Islam mesti secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam menyampaikan penyuluhan ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya H. Gazali menyampaikan untuk menfasilitasi tugas tugas penyuluhan tersebut, Kementerian Agama Bukittinggi telah mengadakan MoU dengan berbagai pihak antara lain dengan LP-RRI Bukittinggi, LP Biaro dan ada beberapa yang sedang penjajakan. “Kami mengharapkan agar kita bisa menindak lanjuti MoU tersebut dengan profesional,” tuturnya.
Sementara itu Tri Andriani Djusair (Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi) pada kesempatan tersebut menyampaikan update terbaru tentang informasi Jama’ah calon haji Bukittinggi serta proses pemberangkatan sekaligus mengajak kerjasama Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Bukittinggi dalam menyisir data Jama’ah calon haji yang belum terkonfirmasi. (Syafrial)