Lompat ke konten

Kakan Kemenag Ajak Pokdarwis Lahirkan Produk Halal Bersertifikat

Bukittinggi, Humas–Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi jaminan produk halal, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim serta sukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kepala KUA Kecamatan Guguk Panjang, Yuridarsan serta Petugas Pendamping Produk Halal, Azerul, Afrizal dan Rosmiwati turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus kampanye wajib halal bagi pelaku usaha pada desa wisata di Kota Bukittinggi.
Bertempat di Benteng Pasar Atas Bukittinggi.
Sabtu, 4 Mei 2024.

Sebagai salahsatu Kota dengan tujuan wisata di indonesia khususnya di Sumatera Barat, Bukittinggi juga berlimpah akan kekayaan dan keanekaragaman kulinernya. Untuk itu Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan pentingnya produk halal bukan hanya untuk umat islam saja, tetapi orang-orang non muslim juga memperhatikan kehalalan produk ketika mau berbelanja atau mengkomsumsi makanan dan minuman. H. Eri Iswandi mencontohkan kepada berbagai negara di dunia seperti Argentina, Kanada dan jepang yang selalu mengedepankan label produk halal pada makanan, minuman serta produk lainnya. Hal ini dikarenakan produk yang memiliki label halal menunjukkkan kenyamanan terhadap konsumen. Maka ini juga menjadi perhatian bagi Indonesia selaku negara dengan penduduk islam yang besar.

“Mari kita ciptakan kenyamanan bagi konsumen dengan melahirkan produk yang dijamin kehalalannya. Dengan memperhatikan sumber yang akan diolah menjadi makanan maupun minuman, dari segi proses pembuatan, cara mendapatkan bahan serta memperhatikan isi dari produk yang dihasilkan,” ajak H. Eri iswandi

“Karena darah atau daging yang berasal dari sesuatu yang tidak halal, maka nerakalah tempatnya. Ini pesan agama untuk kita semua,” imbuhnya

“Pemerintah hadir untuk memberikan legalitas melalui label sertifikat halal bagi pelaku usaha dan UMKM termasuk ibu-ibu yang telah berbuat dan berkarya melalui kelompok sadar wisata di Kota Bukittinggi,” imbuhnya

“Menghargai itu semua, pemerintah akan memberikan sertifikat gratis terhadap seluruh pelaku usaha dan masyarakat hinggga bulan oktober 2024 ini. Untuk itu, jika ada oknum yang mengatasnamakan suatu organisasi ataupun instansi bisa membantu pengurusan sertifikat halal, tapi meminta pungutan dan bayaran, jangan pernah percaya dan segera laporkan kepada kami dan bisa juga melalui P3H di lapangan,” ulasnya

“Bukan hanya sekedar label, namun lebih dari itu. Apabila anak-anak kita sejak dini disuguhi dengan nutrisi, makan serta minuman yang halal, In Syaa Allah berkah dan selamat hingga ke akhirat,” H. Eri iswandi menambahkan “Alhamdulillah, pemerintah memberi perhatian kepada kita para pelaku usaha, mari segera urus sertifikat bagi yang belum memiliki dan sampaikan informasi ini kepada teman-teman, sanak saudara untuk memperoleh sertifat halal terhadap produk mereka. Sehingga wisatawan atau pengunjung ke Bukittinggi percaya dan tidak ragu lagi terhadap kehalalan makanan, minuman atau kuliner yang mereka konsumsi,” tandasnya

Selanjutnya anggota Pokdarwis Benteng Indah melakukan bincang-bincang, tanya jawab dan menyimak paparan dari P3H kemenag Kota Bukittinggi terkait persyaratan serta tatacara pengurusan sertifikasi halal.

Adapun di Kota Bukittinggi juga dilaksanakan kegiatan yang sama secara serentak pada 4 titik lokasi lainnya, yaitu Layanan Sertifikasi Halal On The Spot pada Pokdarwis Kampung Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang, Pokdarwis Simpang Tiga Panganak Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Pokdarwis Bukit Apit Kelurahan Bukit Apit Puhun dan Pokdarwis Ladang Cakiah Kelurahan Ladang Cakiah, Kota Bukittinggi.
(Andreas)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *