Lompat ke konten

H. Eri Iswandi Tekankan Beberapa Hal Pada Kegiatan NGOPI Pondok Pesantren

Bukittinggi,Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Zulfabriandi dan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Mulyadi Usman menghadiri sekaligus memberikan pembinaan pada kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) Pondok Pesantren. Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat. Senin, 2 September 2024.

Kegiatan diikuti oleh seluruh pimpinan pondok pesantren se-Kota Bukittinggi. H. Eri Iswandi menyampaikan beberapa hal diantaranya, Peraturan Perundang-Undangan terkait Pondok Pesantren, Tugas dan Fungsi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Persiapan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober mendatang.

H. Eri Iswandi menyebutkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum kemerdekaan. Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.

“Hal ini menjadikan kesejajaran pondok pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya, dimana pondok pesantren diakui dan dilindungi oleh Negara. Pondok pesantren memiliki keistimewaan tersendiri, disamping sebagai lembaga pendidikan juga sebagai lembaga dakwah,” terang H. Eri Iswandi

“Karena ponpes adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, maka tidak ada ponpes yang negeri. Pondok pesantren tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Ponpes diberi rambu-rambu yang khas. Misalnya ponpes dipimpin oleh Kiyai atau Syekh sebagai pengasuh yang wajib tamatan sebuah ponpes. Adanya santri yang mukim minimal 15 orang. Adanya asrama, masjid atau mushalla serta kajian kitab. Inilah 5 kategori yang harus dimiliki atau syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pondok pesantren. Maka harus melengkapi 5 syarat tersebut,” imbuhnya

“Ke depan kita akan menata dengan mematuhi serta mengikuti regulasi atau UU yang berlaku. Untuk kemajuan ponpes, mari kita belajar dan mencontoh ponpes yang telah berkembang dan maju, karena Bukittinggi juga harus memiliki ponpes yang bernilai lebih,” ajaknya

“Organisasi yang menaungi seperti FKPP harus aktif sebagai wadah komunikasi antar pesantren. Sehingga eksistensinya betul-betul dirasakan oleh ponpes. Jadi, forum mesti bergerak dan berjalan sesuai harapan, termasuk menciptakan usaha untuk menopang ekonomi ponpes,” tambahnya

“Sebentar lagi adalah peringatan hari santri, untuk Kota Bukittinggi, agar melibatkan seluruh pondok yang ada. Mari sonsong peringatan tersebut dengan perencanaan dan persiapan dari sekarang. Kolaborasi dengan semua pihak sehingga momentum hari santri melahirkan sesuatu yang bernilai,” tandasnya
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *