Bukittinggi,Humas–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAI menyelenggarakan rapat percepatan validasi data Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) serta Education Management Information System (EMIS) 4.0.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat.
Kamis, 24 Oktober 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Tamrin, dan didampingi bersama Pengawas PAI, Syahniar, dihadiri oleh seluruh guru PAI dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kota Bukittinggi.
Dalam sambutannya, H. Tamrin menekankan pentingnya percepatan validasi data untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan informasi guru PAI di Bukittinggi.
“Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas program-program pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah, terutama dalam menghadapi era digitalisasi seperti sekarang,” ujar H. Tamrin.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi SIAGA dan EMIS 4.0 merupakan langkah strategis dalam memodernisasi manajemen data dan mempercepat proses administrasi guru.
“Kami berharap seluruh guru PAI diharapkan segera melakukan pembaruan dan validasi data mereka melalui aplikasi SIAGA dan EMIS 4.0 sesuai dengan aturan dan arahan,” imbuhnya
Lebih lanjut, Syahniar, selaku Pengawas PAI, mengapresiasi partisipasi aktif para guru PAI dalam rapat ini.
“Keterlibatan seluruh guru PAI dalam proses validasi data ini menjadi kunci suksesnya peningkatan kualitas pendidikan agama di Kota Bukittinggi,” ungkap Syahniar.
Ia juga menambahkan bahwa validasi data pada aplikasi SIAGA dan EMIS 4.0 akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan data kepegawaian, pengawasan, hingga peningkatan kompetensi guru.
Syahniar, juga menegaskan bahwa proses validasi data ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendataan guru secara nasional, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di seluruh Indonesia.
Rapat ini juga membahas penerapan moderasi beragama di sekolah-sekolah umum. H. Tamrin menyatakan bahwa moderasi beragama adalah hal penting yang harus diterapkan di semua tingkatan pendidikan.
“Guru PAI harus menjadi teladan dalam menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama, agar tercipta suasana yang harmonis dan toleran di sekolah,” tambahnya.
H. Tamrin menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya tentang mengajarkan nilai toleransi, tetapi juga tentang menghindari sikap ekstrem dalam beragama.”Semoga validasi data Guru PAI di Kota Bukittinggi dapat terlaksana dengan cepat dan akurat, serta moderasi beragama dapat diterapkan secara optimal di setiap sekolah umum,” pungkasnya
(Andreas)
Setuju. Islam rahmatal lilaalamiin