Lompat ke konten

Visitasi Akreditasi MTs Ba’aturidwan Bukittinggi

Bukittinggi, Inmas–MTs Bai’atauridwan Kota Bukittinggi Selasa, 06/08/2019 mengikuti Visitasi yang dilakukan Tim Asesor Badan Akeditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M. Tim asesor akreditasi yang terdiri dari 2 orang asesor, yakni Meira Tumeri dan Rohani disambut Plt, Kepala Kankemenag Kota Bukittinggi H. Zulfikar, Kasi Pendidikan Madrasah Hilaluddin, Pengawas Syukri, Kepala Madrasah, Komite dan seluruh warga Madrasah.

Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi H. Zulfikar pada kesempatan tersebut mengatakan Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pendidikan dan tempat untuk belajar dan mengajar akan bermutu ketika lembaga tersebut mendapatkan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pengakuan dan hasil penilaian tersebut dinamakan akreditasi. “Untuk menilai kelayakan suatu program lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, maka dalam hal ini pemerintah sebagai pihak berwenang melakukan upaya akreditasiVisitasi Akreditasi dalam dunia Pendidikan merupakan suatu keharusan dalam rangka untuk menentukan status lembaga pendidikan tersebut. Visitasi ini untuk melakukan sinkronisasi antara aturan regulasi dengan kenyataan yang ada,” tuturnya.

Rohani salah seorang tim asesor menyampaikan bahwa dalam visitasi akan dilihat proses belajar mengajar, melakukan wawancara serta melihat dokumentasi yang ada. Akreditasi sekolah/madrasah adalah sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. “Kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu sekolah berdasarkan kriteria (standar) yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan dengan demikian, hasil dari akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi sekolah yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga tahapan, yaitu A (Amat Baik) dengan nilai antara 86-100, B (Baik) dengan nilai antara 71-85, C (Cukup) dengan nilai antara 56-70. (Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *