Lompat ke konten

Standar Pelayanan Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka seluruh Penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan. Hal ini dikuatkan dengan disahkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2012… 

KPRI Kankemenag Kota Bukittinggi Bertransformasi Menuju Sistem Syari’ah

Bukittinggi, Inmas-Berbagai inovasi dilakukan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengembangkan usaha untuk mensejahterakan anggotanya. Dalam rangka memberikan pengetahuan dasar terhadap anggota di adakan Sosialisasi Penguatan Koperasi Syari’ah bagi 40 orang anggotanya… 

Rusman Edi Boyong Tuna Rungu Ke Kantor Kemenag Kota Bukittinggi

Bukittinggi–Inmas. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial. Mempunyai hasrat untuk berhubungan dan beriteraksi dengan orang lain. Untuk mengungkapkan perasaan, keinginan hati dan fikiran, setiap orang perlu berkomunikasi untuk dapat berkembang dalam lingkungan kehidupannya. Beruntung bagi…