Kasubag TU Kemenag Kota Bukittinggi Serahkan SK Plt. Kepala MAN 2 Bukittinggi
Bukittinggi, Humas–Sesuai dengan Surat Edaran BKN terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian tahun 2019. Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat…




