Oleh H. Abrar Munanda, M. Ag
(Kepala Kankemenag Kota Bukittinggi)
Profesi sebagai guru adalah profesi yang amat mulia dan strategis. Ibarat atletik yang menjadi induk dari semua cabang olahraga, maka guru dapat dikatakan pula sebagai induk dari semua profesi yang ada di dunia ini. Apa saja profesi dan jabatan yang disandang seseorang seperti dokter, hakim, tentara ataupun birokrat, dapat dipastikan bahwa semua profesi tersebut diperoleh setelah menempuh berbagai jenjang pendidikan. Dan di berbagai jenjang pendidikan tersebut tidak dapat dipisahkan dari salah satu insan pendidikan yang dikenal sebagai guru.
Sejarah mencatat bahwa ternyata guru sudah berkiprah sejak masa yang sangat lampau sesuai dengan kondisi dan realita yang mengitarinya. Para pemikir klasik seperti Plato dan Aristoteles tidaklah akan sampai kepada maqam filsuf jika tidak belajar dan berguru kepada berbagai pihak yang dianggap pantas oleh mereka untuk menimba ilmu.
Nabi Muhammad SAW, ketika menerima risalah kenabian dari Allah SWT dan diberi amanah untuk memperbaiki karakter ummat menjadi berakhlak mulia, secara langsung juga menjadi guru (murabbi) bagi para sahabat beliau. Rasul SAW mentarbiyah (mendidik) para sahabat baik pada periode Makkah maupun pada periode Madinah. Proses tarbiyah ini tetap berlanjut setelah Rasul SAW wafat. Para sahabat mentarbiyah sahabat lainnya dan para tabi’in dan begitu seterusnya dalam berbagai ilmu seperti hadis dan faraidh.
Kehadiran para ulama mazhab seperti Imam Malik, Ahmad Bin Hanbal, Syafi’i dan Hanafi tidak terlepas dari peran para guru mereka. Cukup banyak kitab yang menjelaskan bagaimana suka duka mereka dalam menuntut ilmu kepada banyak ulama sebagai guru mereka di berbagai tempat. Begitu juga halnya dengan para ulama yang muncul setelah itu serta filsuf, ilmuan dan cendekiawan Islam seperti Al Ghazali, Al Kawarizmi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dan lain-lainnya.
Ilustrasi di atas menunjukkan betapa strategis dan sentralnya peran dan fungsi guru dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang. Hal seperti ini juga berlaku di Indonesia. Pada tahun 1912 sudah berdiri sebuah komunitas guru-guru pribumi dalam sebuah organisasi yang disebut sebagai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Penyebutan Hindia Belanda digunakan karena wilayah nusantara ini ketika itu masih berada dalam kungkungan penjajah Belanda. Seiring dengan semakin kuatnya semangat kemerdekaan dan penamaan Indonesia terhadap wilayah Hindia Belanda, maka pada tahun 1932 PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun pada tahun 1942 di masa penjajahan Jepang PGI dan seluruh organisasi yang bertujuan untuk merebut kemerdekaan dibekukan. .
Pada tanggal 25 November 1945 dilaksanakan kongres nasional guru-guru di Indonesia yang melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tanggal 25 November 1945 dianggap sebagai hari guru nasional yang kemudian dikuatkan secara resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Lahirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 semakin menegaskan mengenai hari guru nasional ini.
Sejarah mencatat banyak tokoh dan pendiri negara kita ini berasal dari orang-orang yang mulanya berprofesi sebagai guru, baik sebagai guru di pondok pesantren, madrasah maupun sekolah. Ada seorang guru madrasah dan sekolah Muhammadiyah yang ikhlas bersama murid-muridnya ikut berjuang bergerilya merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini dari cengkeraman penjajahan Belanda. Perjuangan heroik sang guru ini mempimpin pasukannya ditorehkan dengan tinta emas dalam sejarah kemerdekaan negara kita. Itulah dia sang guru, Jenderal Besar Sudirman. Semoga semangat heroik sang guru Jenderal Besar Sudirman menjadi inspirasi dan motivasi besar pula bagi para guru dalam menunaikan tugas dan fungsi mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Profesor Muhajir Efendi, dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional menyampaikan bahwa tema peringatan HGN kali ini adalah “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menghadapi Abad ke-21. Dalam hal ini ada tiga ciri guru profesional menurut beliau:
Pertama, guru profesional itu adalah guru yang selalu meningkatkan kompetensi dan keahlian inti. Kedua, guru profesional itu adalah guru yang peduli sejawatnya. Ketiga, guru profesional adalah guru yang merawat kepedulian sosial.
Ciri guru profesional yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan tersebut dapat disimpulkan dalam sebuah narasi bahwa guru profesional harus selalu update dan quick respon terhadap perubahan untuk meningkatkan kompetensi dan keahliannya, membangun semangat kebersamaan sejawat dan jiwa korsa serta punya kepeduliaan sosial di mana saja berada.
Semua hal di atas karena di pundak para guru tersandang amanah besar yang harus ditunaikan. Yakni amanah untuk mendidik dan membimbing generasi muda menjadi generasi yang berkualitas, berkarakter dan berakhlak mulia yang akan menlanjutkan estafeta kepemimpinan bangsa dan negara ini di masa yang akan datang.
Selamat Hari Guru Nasiona ke-73, semua jasa-jasamu akan dikenang sepanjang masa dan Insya Allah mendapat balasan pahala belipat ganda di sisi Allah SWT.
Gulai Bancah Bukittinggi 20112018.
#Selamatharigurunasional
#Banggamenjadimuridguru-guruhebat
#Banggamenjadianakdariduaorangguru