Bukittinggi, Inmas–Kementerian Agama dibentuk dalam rangka menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang keagamaan. Peningkatan kualitas kehidupan beragama menjadi salah satu sasaran kerja Kementerian Agama.
Dalam lingkup bimbingan masyarakat Islam, dibentuk satu jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam yang bertugas, bertanggungjawab, berhak dan berwenang melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional. Selain memberikan penyuluhan, penyuluh agama juga bertugas melayani konsultasi keagamaan bagi masyarakat.
Dalam rangka Optimalisasi Bimbingan dan Penyuluhan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kan Kemenag Kota Bukittinggi, adakan pertemuan hari ini, senin (29/07). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh ketua Pokjaluh Rusman Edi, S.Ag. M.Pd, dihadiri seluruh Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan pembahasan Merumuskan Monografi Potensi Wilayah Atau Kelompok Sasaran di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Ketua Rusman Edi, melalui sekretaris Pokjaluh Kan Kemenag Kota Bukittinggi Rosmiwati, S.Ag menuturkan, “selain pembahasan yang telah ditetapkan setiap sekali seminggu pertemuan, pokjaluh juga melanjutkan bahasan mengenai hal-hal yag berhubungan dengan penyuluh di lapangan”.
“Dalam setiap pertemuan kita menerima masukan dan berusaha mencari jalan keluar dari permasalahan serta kendala yang ditemui di lapangan” tuturnya.
(Andreas)