Bukittinggi–Inmas. Persiapan haji terus dimantapkan menuju pelayanan terbaik kepada para dhuyufurrahman Kota Bukittinggi. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dilangsungkan rapat kooordinasi antar Instansi/Lembaga terkait pada hari Jum’at (4/10).
Rapat persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Kepala Pengadilan Negeri, Kabag Kesra Kota Bukittinggi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dukcapil), Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) beserta staf, Camat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Lurah se-Kota Bukittinggi dan perwakilan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Berangkat dari pengalaman tahun sebelumnya 1440 H/ 2019 M, rapat secara fokus membahas persiapan pelayanan calon jamaah untuk kesempurnaan penyelengagraan haji tahun 1441 H/ 2020 M.
Rapat evaluasi dan persiapan ini sangat penting dalam rangka komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait guna memberi pelayanan terbaik, cepat, tepat dan akurat tanpa menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dihadapan seluruh peserta, Kepala Seksi PHU Tri Andriani Djusair menyampaikan agenda dan tujuan rapat tersebut. Setidaknya ada lima agenda, yaitu:
Pertama, singkronisasi data yang melibatkan Pengadilan Negeri, Dinas Dukcapil, Imigrasi, Siskohat, dan BPS BPIH. Kedua, penyisiran jamaah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, Camat dan Lurah setempat. Ketiga, layanan kesehatan bersama Dinas Kesehatan yang akan mengelurkan Istithaah. Keempat, layanan dokumen dengan pihak Imigrasi untuk percepatan pengurusan dokumen jamaah. Kelima, pembiayaan transportasi jamaah yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Kabag Kesra.
“Kalau ada ketidak samaan data pada Dinas Dukcapil, Imigrasi, Siskohat serta BPS BPIH, maka yang bersangkkutan melakukan sidang di Pengadilan”, terang Tri Andriani.
“Untuk jamaah yang tertunda berangkat, bahkan ada yang terdaftar tapi kita tidak mengetahui keberadaannya, maka dilakukan penyisiran jamaah melalui koordinasi dengan Camat serta Lurah setempat,” imbuh Tri Andriani.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigrasi yang telah mempermudah proses pengurusan paspor jamaah.
“Dalam beberapa kasus masih banyak jamaah yang kurang pro aktif. Alhamdulillah pihak Imigrasi telah memberi kemudahan untuk pengurusan paspor secara kolektif,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Abrar Munanda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/ 2019 M, sehingga pelayanan kepada jamaah berjalan lancar.
Jamaah haji Kota Bukittinggi mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah 271 Orang menjadi 359 jamaah pada tahun 1441 H/2020 M. Kakan Kemenag meminta seluruh pihak terkait selalu berkoordinasi dan bersinergi untuk kelancaran penyelenggaran haji.
“Penyelenggaraan ibadah haji memiliki kompleksitas tinggi baik jenis, tugas maupun keterlibatan berbagai pihak. Oleh karenanya koordinasi antara seluruh unsur terkait harus selalu dibangun agar persiapan semakin matang dan meminimalisir hambatan berdasrkan evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya,” ucap H. Abrar Munanda.
“Penting dalam pendataan dokumen jamaah, adalah keserasian nama serta mengetahui alamat jelas calon jamaah,” Ucap H. Abrar Munanda.
“Menindak lanjuti keraguan mengenai jamaah, baik tempat tinggal maupun keberadaan serta status hidup atau meninggal, kita akan turun kelapangan untuk memastikannya,” H. Abrar mengakhiri. (Andreas)