Bukittinggi, Inmas–Empat orang Jajaran Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di pimpin Ariesta Nurman Sasono kunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam rangka monitoring dan evaluasi tugas kerukunan.
Kehadiran rombongan tersebut Rabu, 27/11/2019 disambut hangat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar munanda bersama Kasi Bimas Islam H. Gazali sekaligus Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi di ruangan Kepala.
Dalam kunjungan tersebut tim monitoring menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya monitoring tugas dan fungsi Kerukunan adalah untuk mengetahui kondisi kerukunan umat beragama secara umum di wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan pemanfaatan dana operasional. Selain itu, untuk mengetahui perkembangan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kerukunan di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
H. Gazali Sekretari FKUB Kota Bukittinggi menyampaikan terima kasih atas kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi dari Jajaran Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat ini. “Monitoring ini sangat bermanfaat untuk fungsi kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan serta untuk mengetahui hal – hal yang perlu dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi kerukunan,” tuturnya.
Selanjutnya Sekretari FKUB Kota Bukittinggi ini mengatakan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi relatif baik dan kondusif. Bantuan Operasional yang di berikan Kementerian Agama Kota Bukittinggi juga sudah dimanfaatkan dengan baik. “Kerjasama dalam menjaga kerukunan antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemko Kota Bukittinggi terjalin dengan baik. Pemerintah kota juga memberikan perhatian yang baik terkait dengan kerukunan umat beragama di Kota Bukittinggi. Salah satu indikasi tersebut adalah dengan adanya alokasi berbentuk dana hibah anggaran bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi,” tuturnya. (Andreas)