Lompat ke konten

Pimpin Apel Pagi, H. Zulfikar Sampaikan Beberapa Informasi


Bukittinggi, Inmas–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1441H/2020M mulai Kamis, 20 Januari 2019. Penerimaan tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Nomor: B-10.006/Dj/Dt.II.I/2/Hj.02/02/2020 perihal rekrutmen PPIh Kloter dan PPIH Arab Saudi, Hal tersebut disampaikan. Informasi ini disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Zulfikar saat memberikan beberapa arahan pada apel pagi Kamis, 20 Januari 2020.


“Pendaftaran berlangsung sembilan hari, mulai dari tanggal 20 s.d 29 Januari 2020. Ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jama’ah haji atau biasa disebut petugas kloter (TPHI dan TPIHI) dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter (PPIH Arab Saudi). seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat,” tuturnya.


Selanjutnya Kasubbag Tata Usaha ini juga kembali mengingatkan terkait laporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN Kementerian Agama baik berupa SKP dan LCKH serta laporan kegiatan lainnya serta mengingatkan tentang pelayanan kepada masyarakat.


“Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sehingga apapun urusan masyarakat di kantor kita bisa di tuntaskan dengan baik. Kami berharap kepada Petugas PTSP di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.


Kemudian H. Zulfikar menyampaikan dengan telah di tunjuknya pengelola keuangan untuk tahun 2020 ini kita berharap agar seluruh rangkaian kegiatan bisa terlaksana serta di tuntaskan dengan baik sesuai dengan program prioritas Kementerian Agama. Salam Integritas..!!! (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *