Bukittinggi, Inmas–Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Irwan mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk menyerahkan 271 Buku Panduan Manasik Haji tahun 1441 H/2020 M.
Buku Panduan Manasik Haji Tahun 1441 H/2020 tersebut diterima langsung Kepala Kankemenag H. Kasmir didampingi Kasubbag TU dan Kepala KUA Kecamatan, Kamis, (04/2020) bertempat di Ruang PTSP.
Pada kesempatan tersebut H. Irwan menyampaikan beberapa arahan terkait KMA Nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M serta pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Dengan keluarnya KMA Nomor 494 tahun 2020 terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji kami meminta Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat atau jema’ah dengan bijak agar masyarakat paham bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pengkajian yang mendalam,” tuturnya.
Selanjutnya H. Irwan memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi apalagi di masa Pandemi Covid-19. Dengan adanya Pandemi Covid-19 ini kita harus memastikan pelayanan publik baik di kantor maupun di KUA tetap berjalan dengan baik.
“Walaupun demikian kita harus memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Berkaitan berbagai kegiatan yang sempat tertunda karena Covid-19 bisa dilakukan salah satunya melalui Zoom Meeting dengan memperhatikan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu H. Kasmir beserta jajaran sangat ber terimakasih atas kedatangan Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di samping menyerahkan Buku Panduan Manasik Haji Tahun 1441 H/2020 M juga memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi apalagi di masa pandemi Covid-19.
“Selama pandemi Covid-19, pelayanan publik di Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan KUA kecamatan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku,” tuturnya.
“Alhamdulillah kedatangan pak Kabag bisa menjadi motivasi bagi kita dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini,” terang Kasmir.
Terkait dengan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M mari kita yakini bahwa hal ini yang terbaik menurut Allah SWT untuk kita. Mudah-mudahan ada hikmah yang dapat kita ambil dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H,” tuturnya. (Syafrial)
Terimakasih , webiste ini cukup memberikan informasi kepada masyarakat, semoga pelayanan kedepan lebih baik lagi dan lebih maju lagi…