Lompat ke konten

Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi Dampingi Walikota Menerima Penghargaan Dari KPAI

Bukittinggi, Inmas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir mendampingi Walikota dalam acara penganugerahan penghargaan atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) dari KPAI Rabu (22/07).

Kegiatan yang dilakukan secara daring itu, juga dihadiri Forkopimda Kota Bukittinggi, Kakan. Kemenag, Ka. Bapas, Kepala SKPD dan Ketua TP PKK bertempat di Bukittinggi Comand Center (BCC).

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, kembali mengukir prestasi. Setelah sekian banyak meraih apresiasi dari berbagai pihak, kini di tengah pandemi Covid-19 masih meraih prestasi gemilang ditingkat Nasional berupa Anugerah KPAI Tahun 2020 dari lembaga negara independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada acara peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dari Hotel Redtop Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua KPAI Susanto.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir mengucapkan selamat atas Anugerah yang di berikan KPAI karena begitu responsive terhadap perlindungan.

“Selamat atas penghargaan yang di berikan oleh KPAI kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP). Saat ini ada anak yang berkisar berumur 10 tahun berarti nanti akan menjadi generasi Emas pada tahun 2045 (berumur 35 tahun). Tentunya hal ini perlu dijaga, dirawat, dilindungi dan dipelihara dengan baik,” tuturnya.

Selanjutnya H. Kasmir mengatakan, Kementerian Agama Kota Bukittinggi selalu siap mendukung program pemerintah kota dalam rangka merawat, melindungi dan mengasihi anak – anak yang ada di Kota Bukittinggi dengan pembinaan dan pendidikan karakter.

“Anak adalah tunas masa depan bangsa yang dijamin hak-haknya oleh UUD 1945 serta mengamanatkan perlindungan terhadap anak. Kota Bukittinggi telah memiliki Perda No. 4/2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Berlandaskan regulasi tersebut serta regulasi penunjang lainnya, Pemko Bukittinggi dengan dukungan segenap stake holder termasuk Kementerian Agama dan masyarakat, terus berupaya mewujudkan bentuk-bentuk konkrit terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, seperti penyediaan area bermain dan pelayanan kesehatan yang ramah anak, serta pendampingan bagi anak yang mengalami permasalahan sosial. Alhamdulillah Sinergitas yang telah berjalan baik tersebut membuahkan penghargaan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, merasa bersyukur karena apa yang diperjuangkan bersama gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) telah dinilai baik oleh pemerintah pusat sehingga mendapatkan penghargaan pada Hari Anak Nasional tahun 2020.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bentuk kerja keras dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan tentunya juga berkat dukungan penuh dari seluruh warga kota. Penghargaan ini diharap dapat sebagai pemacu untuk mengembangkan program – program perempuan dan anak yang menjadi program strategis daerah,” sebutnya.

Wako melanjutkan, perlindungan terhadap anak adalah merupakan komitmennya sebagai Walikota.

“Perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang penting, karena anak adalah masa depan kita. Masa depan bangsa dan anaklah yang akan menentukan bangsa ini nantinya mau jadi bangsa apa kedepannya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang berkomitmen dalam melindungi hak anak. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari menata kota yang layak dan ramah terhadap segala kalangan, khususnya bagi generasi muda. Terbukti, Bukittinggi telah lima tahun berturut- turut meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *