Lompat ke konten

Fasilitasi Sertifikasi Halal, Kemenag Bukittinggi Adakan Bimtek

Bukittinggi, Humas—Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui seksi Bimas Islam mengadakan Bimbingan Teknis pengisian barang Sertifikasi Halal, Kamis (01/10/2020) bertempat  di aula kemenag setempat. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi  melalui Kasi Bimas Islam, H. Zulfakhri didampingi JFU Bimas Islam, H. Syamsul Bahri dan Hj. Lindawati sekaligus sebagai Tim Satgas Halal Kementerian Agama Kota Bukittinggi membuka  kegiatan  Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kota Bukittinggi yang turut di hadiri Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH, MH.

H. Syamsul Bahri sebagai salah seorang Tim Satgas Halal Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa peserta yang hadir terdiri dari 17 pelaku usaha yang sudah memiliki Izin P-IRT se-kota Bukittinggi (di data Dinas PM-PTSP PTK bekerjasama dengan Kankemenag Kota Bukittinggi.

“Pengisian Borang 30 September-2 Oktober 2020 dan diantar ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat 05 Oktober  2020  dan akan dilakukan Bimbingan Teknis bagi pelaku Usaha bulan Oktober-November 2020 di Kota Padang, Bukittinggi dan Kabupaten 50 Kota,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Satgas Halal ini mengatakan bahwa tahun 2020 ini Kementerian Agama memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal untuk selanjutnya diajukan ke LPPOM dan MUI Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Zulfahkri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dalam rangka mempermudah pelaku usaha dalam mengantongi Sertifikat Halal.

“Halalan Thayyibah ini hukumnya wajib bagi produksi yang selalu di kosumsi umat muslim. Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mempermudah pemberian label halal ini, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi memfasilitasi pelaku usaha untuk pengurusan label halal. Semua biaya dibantu dari Kementerian Agama RI,” tuturnya (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *