Lompat ke konten

Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Pembinaan Kepada KBIHU, PIHK Dan PPIU

Bukittinggi, Inmas–Kementerian Agama Kota Bukittinggi jalin melalui Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah menggelar kegiatan Pembinaan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Bertempat di Hotel Sultan Syari’ah Garegeh, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan selama sehari tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir yang didampingi oleh Kasi PHU, Tri Andriani Djusair. Pembinaan dilakukan dalam rangka gerak cepat menepis isu dan berita hoaks pasca pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H/ 2021 M. Selain itu, guna memberi pencerahan melalui KBIHU, PPIU dan PIHK yang bersentuhan langsung dengan jamaah, sehingga mereka nantinya mampu memberi pemahaman kepada jamaah mengenai kondisi sesungguhnya.

“Dalam rangka sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 yang menyatakan alasan pembatalan keberangkatan jamaah haji, maka penting melakukan langkah cepat dalam memberi pencerahan kepada masyarakat. Untuk itu, kita lakukan pembinaan kepada KBIHU, PIHK dan PPIU,” Terang Tri andriani

“Peserta berjumlah 15 Orang dari KBIHU dan 20 Orang dari PIHK dan PPIU. Melalui sosialisasi ini kita berharap adanya persamaan persepsi tentang KMA 660 Tahun 2021. Sehingga KBIHU, PIHK dan PPIU berperan langsung menyampaikan kepada masyarakat. Semoga pandemi segera berakhir dan jamaah tetap sabar serta ikhlas menghadapinya,” imbuh Tri Andriani

Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir menghimbau seluruh peserta untuk berperan aktif mensosialisasikan KMA 660 kepada masyarakat, khususnya jamaah haji Kota Bukittinggi. Keputusan yang diambil oleh Pemerintah melalaui Kemenag, setelah melalui proses yang sangat panjang serta pertimbangan yang matang.

“Mari kita semua berperan aktif dalam mensosialisasikan KMA Nomor 660 Tahun 2021, agar masyarakat tidak salah dalam memahami keputusan tersebut,” ajak H. Kasmir

“Keputusan yang diambil oleh Pemerintah, setelah proses panjang dan pertimbangan matang bersama komisi VIII DPR RI. Semata-mata adalah demi keselamatan, kesehatan dan keamanan jamaah haji,” ulasnya

Kegiatan dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber,  H. Yendra Pengembang Kerjasama Pada Subdit Bimbingan Haji Direktorat Bina Haji Kemenag RI dan H. Efrilen Penyusun Bahan Materi Bimbingan Pada Subdit Bimbingan Haji Direktorat Bina Haji Kemenag RI.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *