Lompat ke konten

Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Pendampingan EMIS Pondok Pesantren, MDTA, RTQ dan TPQ

Bukittinggi, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Tamrin membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Pendampingan EMIS Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Se-Kota Bukittinggi, Kamis (28/07) bertempat di Pondok Pesantren Muhammad Nadis.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh 60 orang operator EMIS Pondok Pesantren, operator EMIS MDTA, operator EMIS RTQ dan operator EMIS TPQ se-Kota Bukittinggi yang dibagi menjadi dua angkatan I dan II.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dalam sambutannya menyampaikan Education Management Information System (EMIS) saat ini terus berbenah melakukan perbaikan pelayanan data dan sistem informasi pendidikan Islam, hal tersebut dilakukan dengan cara selalu mengupdate data pada aplikasi. Untuk memudahkan entri pada aplikasi, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memberikan pendampingan kepada operator EMIS Pondok Pesantren, operator EMIS MDTA, operator EMIS RTQ dan operator EMIS TPQ se-Kota Bukittinggi selama dua hari 28 dan 29 Juli 2022 yang dibagi menjadi dua angkatan I dan II.

“Data EMIS ini nantinya sebagai dasar penentuan kebijakan biaya operasional pendidikan, meski harus menyesuaikan dengan kuota namun sebaran dilakukan dengan proporsi kebutuhan masing-masing. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pejuang data (operator EMIS) yang selama ini bekerja keras dalam usaha menghadirkan data dan informasi pendidikan meski dengan segala keterbatasan masih antusias dalam bekerja,” ujarnya.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Eri Iswandi mengatakan ” EMIS merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama sebagai nyawanya lembaga dan harus selalu di update dalam melihat bukti kongkrit kondisi dari suatu lembaga beserta para pengurusnya. tentang perwujudan nyata cinta NKRI. Program EMIS ini merupakan program dari pemerintah yang pada akhirnya nanti menjadi bahan pijakan pemerintah untuk memperhatikan sebuah lembaga” tuturnya.

Dilanjutkan. “Melalui layanan EMIS ini, Pondok Pesantren, MDTA, RTQ dan TPQ dibawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah melaporkan kondisinya. Dengan demikian, kondisi perkembangan dan data terkini dapat terpantau dengan baik dan dengan akurasi data dengan validitas dan bisa dipertanggungjawabkan”, lanjutnya.

“Data bersifat dinamis tentu merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, karenanya Ia meminta operator Lembaga senantiasa berkoordinasi dengan operator EMIS di Kemenag Kab/Kota dan juga operator EMIS di tingkat provinsi, mengingat segala jenis kebijakan termasuk didalamnya pemberian bantuan tidak lepas dari keakuratan data yang ada dalam aplikasi ini”, ujarnya menekankan. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *