Lompat ke konten

Apel Akbar Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Bukittinggi

Bukittinggi,Humas–Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren menggelar Apel Akbar yang berlangsung di Pondok Pesantren Bai’aturridhwan, Tangah Sawah, Bukittinggi. Selasa, 22 Oktober 2024.

Apel akbar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, di antaranya Kasubbag TU yang mewakili Kepala Kantor Kemenag, seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta pimpinan pondok pesantren se-Kota Bukittinggi. Kegiatan ini diikuti oleh Penghulu, Penyuluh, ASN dilingkungan Kantor Kemenag, ASN KUA, santri dari tujuh pondok pesantren se-Kota Bukittinggi, yaitu Pondok Pesantren Madinatul Munawarah, Bai’atur Ridwan, Al-Ma’arif, Muhammad Nadis, Mutiara Sunnah, Cahaya di Atas Cahaya, dan Ibnu Katsir. Kehadiran santri dari seluruh pondok menjadikan apel tersebut sebagai momen istimewa bagi para santri dan masyarakat pesantren di Kota Bukittinggi.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan, Heriman. Dalam amanatnya, Heriman membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia yang diawali dengan penetapan Keputusan Presiden tentang Penetapan Hari Santri sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan pada Santri yang ikut berjuang merebut dan mempertahakankan Kemerdekaan negara ini.

“Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari. Dalam fatwa “Resolusi Jihad” itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “…berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh,” ungkapnya memetik pidato Menteri Agma

”Disampaikan juga, Sejak Resolusi Jihad dimaklumatkan, para santri dan masyarakat umum terbakar semangatnya untuk terus berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya, pecah puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” ulasnya

Peristiwa Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. Tanpa adanya peristiwa Resolusi Jihad, belum tentu terjadi peristiwa 10 November.

Pada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema ini mengingatkan kita pada salah satu bait dalam kitab Alfiyyah Ibnu Malik yang berbunyi: افذخام اذإ بارعلْا ف هنع # افلخ تأي فاضملا لِيامو Menutup amanatnya.

Heriman atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan selamat pada para Santri di Kota Bukittinggi dan Indonesia, semoga semangat juang yang membidani lahirnya Hari Santri terus terpatri dalam diri para santri.

Kegiatan apel akbar ini berjalan lancar dan khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dan rasa syukur dalam peringatan Hari Santri 2024. Para santri dan pimpinan pondok pesantren tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, yang juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pondok pesantren dan pemerintah dalam membina generasi muda berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan. Usai apel, masing-masing santri seluruh pondok pesantren memeriahkan kegiatan dengan menampilkan berbagai skill serta kemampuan yang dimiliki.
(Andreas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *